Peneror Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Kini Ditahan, Terancam 20 Tahun Penjara
MY dijerat dengan Pasal 600 dan 601 KUHP tentang penyebaran terorisme, dengan ancaman hukuman 3 hing ...
SelengkapnyaMY dijerat dengan Pasal 600 dan 601 KUHP tentang penyebaran terorisme, dengan ancaman hukuman 3 hing ...
SelengkapnyaIran menanggapi gelombang serangan baru yang dilancarkan AS. Iran menegaskan tidak memiliki rencana ...
SelengkapnyaPelimpahan dinilai sudah tepatSetyo mengatakan, proses pelimpahan perkara tidak perlu diperdebatkan ...
SelengkapnyaMantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus , Febrie Adriansyah , ditetapkan sebagai tersang ...
SelengkapnyaSeorang wanita menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ...
SelengkapnyaBerdasarkan informasi yang diunggah melalui akun Instagram resmi @sudin.nakertransgi.jaktim, pelaksa ...
SelengkapnyaKonsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Chicago memberikan dukungan dan fasilitasi kepada del ...
SelengkapnyaPsikolog Harry Cohen mengatakan bahwa interaksi sosial sederhana dengan orang yang tidak memiliki hu ...
SelengkapnyaKondisi tersebut membuat PAM Jaya belum dapat memastikan estimasi waktu perbaikan kebocoran pipa.Seb ...
SelengkapnyaPemerintah menerapkan tiga skema pembiayaan untuk pembangunan IKN, yakni Anggaran Pendapatan dan Bel ...
SelengkapnyaBerakhir sudah pelarian pembunuh driver ojek online berinisial ATP di Kota Tangerang, Banten. Pembu ...
SelengkapnyaPelajar berinisial R membawa bom rakitan yang diledakkan di Madrasah Aliyah Negeri 3 Padang, Sumat ...
SelengkapnyaAtlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay diduga menjadi korban penculikan saat menghadiri perayaan ulang ...
Selengkapnya